Suara.com - Amien Rais, pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang juga penasihat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyindir proyek-proyek yang dibangun di era Joko Widodo atau Jokowi. Salah satunya mega proyek Meikarta.
Amien menilai proyek Meikarta bermasalah sejak dalam perizinan. Sindiran itu tiba-tiba dia ucapkan di depan warga Muhammadiyah saat Tabligh Akbar Muhammadiyah di Islamic Center, Surabaya, Selasa (20/11/2018) siang.
"Mega proyek Meikarta. Ini investor utamanya juga cukong, biaya pembangunannya Rp 280 triliun dan izin dari Pemda Jabar maksimal 50 hektar, tapi mereka meminta 11 kalinya," kata Amien Rais.
Selain proyek Meikarta, Amien Rais juga menyebut 2 proyek era Jokowi lain yang dinilai penyebab perekonomian Indonesia dikuasai asiang. Dia menuding masyarakat Indonesia saat ini menjadi penonton di negaranya sendiri. Sebab Jokowi dinilai membuka investasi asing.
Baca Juga: Amien Rais Sindir Proyek Jokowi: Kereta Cebong Jakarta - Bandung
Dia proyek lainnya adalah proyek kereta api cepat Jakarta - Bandung yang dia sebut sebagai kereta cebong Jakarta - Bandung.
"Proyek kereta cebong Jakarta - Bandung. Kalau suka ke Jakarta silakan lewat tol menuju Bekasi nanti terlihat, tanah yang tadinya itu hijau subur sekarang rusak dan di balik-balik sama alat berat, dan proyek itu sekarang mangkrak karena belum ada ijinnya," kata Amien.
Proyek lainnya yang disindir pembangunan 17 pulau reklamasi di teluk Jakarta. Amien Rais pun menuding proyek itu mangkrak.
"Ada orang penjajah ekonomi dari luar negeri yang akan membangun 17 pulau palsu ijinnya belum jelas, tapi digasak tanpa ampun dan sekarang mangkrak," sebut Amien Rais.
Saat ini KPK tengah menggarap kasus suap proyek Meikarta itu. KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Baca Juga: Pesan Amien Rais Ke Muhammadiyah, Pilih Capres Patuh Pada Ulama
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group. (BeritaJatim.com)