Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku temuan 41 masjid milik pemerintah yang diduga terpapar paham radikalisme merupakan hasil penelitian dari Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.
"Terkait pemberitaan BIN yang menyebutkan ada 41 Masjid di lingkungan pemerintah terpapar radikalisme itu merupakan hasil survei P3M NU," kata Juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Menurutnya, hasil penelitian P3M NU tersebut diserahkan kepada BIN sebagai peringatan dini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran gerakan radikalisme. Setelah itu, kata Wawan BIN turut menindaklanjuti temuan daripada P3M NU tersebut.
"Survei yang dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjut oleh BIN," imbuhnya.
Baca Juga: Libas Metro FC, Arema FC Melaju ke Babak 32 Besar Piala Indonesia
Wawan juga menyebutkan, P3M NU juga mensurvei kegaitan khotbah yang disampaikan tokoh agama yang berceramah di puluhan masjid pemerintah yang disusupi paham radikalisme.
Menurutnya, keberadaan masjid di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan BUMN perlu dijaga dari penyebaran paham radikalisme termasuk ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu.
Oleh karena itu, Wawan mengingatkan perlu adanya upaya dini untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di masjid. Salah satunya yakni dengan melakukan pemberdayaan para Da'i penceramah untuk mengkonter paham radikal tersebut.
"Dilakukan pemberdayaan Da'i untuk dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan mengkonter paham radikal di masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya Kasubdit Direktorat 83 BIN, Arief Tugiman menyebutkan ada 41 dari 100 masjid di kantor Kementerian, Lembaga, dan BUMN yang terpapar paham radikalisme. Menurutnya ada 7 masjid masuk dalam kategori rendah, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi.
Baca Juga: Mayat Disimpan dalam Lemari, Iin Puspita 3 Tahun Kos di Mampang
Hal itu disampaikan Arief dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI, di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta pada Sabtu (17/11/2018).