Suara.com - Ciktuti Iin Puspita, perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tewas dan mayatnya disimpan dalam lemari baju rumah indekos 21, Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kepada polisi, Iin Puspita sudah menyewa kos tersebut selama tiga tahun terakhir.
”Sudah tiga tahun terakhir indekos di situ. Mayatnya kali pertama ditemukan saksi bernama Wahyu Rowandi, penjaga indekos. Saksi bersama rekannya bernama Rofik mencium bau busuk yang berasal dari dalam kamar Iin Puspita,” kata Kasat reskrim Polres jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Selasa.
Karena curiga, akhirnya kedua mendatangi dan membuka kamar perempuan tersebut. Mereka kali pertama memeriksa ruangan makar tidur dan kamar mandi indekos, tapi tak ditemukan apa-apa.
Baca Juga: TvMU: Dufi Tidak Pernah Ditugaskan Investigasi Mobil Esemka
Kemudian, Wahyu dan Rofik mengira bau busuk tersebut berasal dari dalam lemari baju di kamar korban.
Sebab, akibat aroma menyengat itu sampai mengundang banyak lalat yang masuk ke dalam lemari pakaian tersebut.
Tak disangka, ketika pintu lemari itu dibuka, kedua saksi terkejut mendapati Iin sudah tewas dalam posisi duduk dengan kaki mengarah ke atas. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian kepala korban.
"Selanjutnya saksi mengecek asal bau dari dalam lemari, dikarenakan bau yang menyengat dari dalam lemari dan juga sudah ada binatang lalat dari dalam lemari," kata Andi.
Terkait penemuan mayat itu, keduanya juga langsung melaporkan kepada pemilik indekos dan diteruskan ke kantor Polsek Mampang Prapatan.
Baca Juga: Film A Man Called Ahok Bikin Samuel Wongso Merasa Beruntung
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat Iin Puspita. Dugaan sementara, Iin adalah korban pembunuhan.