Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita (22) yang ditemukan membusuk di dalam lemari baju di indekos 21, Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Mayat perempuan itu pertama kali ditemukan seorang saksi Wahyu Rowandi yang bekerja sebagai penjaga indekos tersebut. Saksi bersama rekannnya bernama Rofik mencium bau busuk yang berasal dari dalam kamar Iin Puspita. Karena curiga, akhirnya kedua mendatangi dan membuka kamar perempuan tersebut.
"Pertama kali ruangan yang dicek adalah kamar tidur lalu kamar mandi , pada saat di cek tidak ditemukan apa apa," kata Kasat reskrim Polres jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Kemudian, Wahyu dan Rofik mengira bau busuk tersebut berasal dari dalam lemari baju di kamar korban. Sebab, akibat aroma menyengat itu sampai mengundang banyak lalat yang masuk ke dalam lemari pakaian tersebut.
Baca Juga: Keluarga Dufi, Korban Pembunuhan dalam Tong, Tak Kenal Pelaku
Tak disangka, ketika pintu lemari itu dibuka, kedua saksi terkejut mendapati Iin sudah tewas dalam posisi duduk dengan kaki mengarah ke atas. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian kepala korban.
"Selanjutnya Saksi mengecek asal bau dari dalam lemari , dikarenakan bau yang menyengat dari dalam lemari dan juga sudah ada binatang lalat dari dalam lemari," kata Andi.
Terkait penemuan mayat itu, keduanya pun langsung melaporkan kepada pemilik indekos dan diteruskan ke kantor Polsek Mampang Prapatan.
Menerima laporan itu, polisi pun langsung melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat Iin. Dugaan sementara, Iin adalah korban pembunuhan.
Tamu Mencurigakan
Baca Juga: Mayat dalam Lemari Baju, Iin Puspita Tak Memakai Celana Dalam
Berselang beberapa jam usai penemuan jasad Iin Puspita, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan 22 tahun itu yang ditemukan tewas bersimbah darah dalam lemari kamar indekosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Indra Jafar mengatakan, polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu karaoke terebut.
"Benar, pelakunya ada dua orang dan ditangkap di Jambi. Penangkapan dilakukan dengan bantuan polisi Jambi,” kata Indra Jafar kepada Suara.com, Selasa malam.
Ia menuturkan, pelaku pertama berinisial YAP berjenis kelamin laki-laki. Sementara pelaku lainnya berinisial R seorang perempuan. Keduanya ditangkap di daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Diduga kuat, keduanya hendak melarikan diri usai membunuh Iin Puspita.
”Mereka dalam perjalanan dikembalikan ke Jakarta. Soal motif dan lainnya tunggu kami dalami dulu, kami akan interogasi dulu,” ujar dia.
Diduga, R dan YAP menghabisi nyawa Iin Puspita tiga hari sebelum ditemukan. Mayat Iin Puspita sendiri baru ditemukan pada hari Selasa (20/11/2018).
“Kedua pelaku sempat bertamu ke indekos korban. Soal apa urusan mereka bertamu dan kronologi pembunuhannya belum diketahui,” kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Selasa malam.
Polisi juga belum mengetahui secara pasti apa hubungan antara R dengan YAP, apakah suami istri, teman atau berpacaran. Keterkaitan atau hubungan dengan korban juga akan diselidiki lebih lanjut.