Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Indra Jafar mengatakan, polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu karaoke terebut.
"Benar, pelakunya ada dua orang dan ditangkap di Jambi. Penangkapan dilakukan dengan bantuan polisi Jambi,” kata Indra Jafar kepada Suara.com, Selasa malam.
Ia menuturkan, pelaku pertama berinisial YAP berjenis kelamin laki-laki. Sementara pelaku lainnya berinisial R seorang perempuan. Keduanya ditangkap di daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Diduga kuat, keduanya hendak melarikan diri usai membunuh Iin Puspita.
”Mereka dalam perjalanan dikembalikan ke Jakarta. Soal motif dan lainnya tunggu kami dalami dulu, kami akan interogasi dulu,” ujar dia.
Baca Juga: Keluarga Dufi, Korban Pembunuhan dalam Tong, Tak Kenal Pelaku
Diduga, R dan YAP menghabisi nyawa Iin Puspita tiga hari sebelum ditemukan. Mayat Iin Puspita sendiri baru ditemukan pada hari Selasa (20/11/2018).
“Kedua pelaku sempat bertamu ke indekos korban. Soal apa urusan mereka bertamu dan kronologi pembunuhannya belum diketahui,” kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Selasa malam.
Polisi juga belum mengetahui secara pasti apa hubungan antara R dengan YAP, apakah suami istri, teman atau berpacaran. Keterkaitan atau hubungan dengan korban juga akan diselidiki lebih lanjut.