Suara.com - Polisi membekuk, seorang kakek bernama Katimin (60) lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana. Pria paruh baya itu dibekuk usai membacok Sutarno (40), adik iparnya hingga lehernya nyaris putus.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Katimin yang diduga memiliki gangguan jiwa mengamuk di sekitar rumah korban pada Senin (19/11/2018) kemarin. Awalnya, Sutarno hendak melindungi anaknya bernama Satriya Bima Pratama (8) yang dikejar-kejar pelaku yang membawa sabit.
Parman, salah satu keluarga korban menjelaskan, kemenakannya yang masih berusia anak-anak itu pun sampai pingsan saat dikejar-kejar Katimin. Meski berhasil menyelamatkan anaknya, Sutarno harus menyerahkan nyawanya kepada pelaku. Sutarno tewas usai dibacok beberapa kali di bagian tengkuk kepala.
“Keponakan saya lari minta tolong, lalu saya kejar. Keponakan saya itu pingsan lalu saya angkat. Saya langsung ke sini dibantu warga melihat pelaku yang sudah bawa sabit. Waktu kita kembali, ternyata korban sudah tewas,” ungkap Parman seperti diwartakan Beritajatim.com.
Baca Juga: Maulid Nabi Praktik Bidah? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Terkait kasus pembunuhan ini, polisi langsung mendatangi lokasi rumah korban. Katimin baru berhasil dibekuk saat bersembunyi di rumah Sutarno.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, pelaku tak melakukan perlawanan ketika dibekuk petugas. Lantaran diduga mengalami depresi, polisi langsung membawa Katimin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soeroto, Ngawi menjalani pemeriksaan kejiwaannya.
“Warga langsung meminta untuk pelaku dibawa ke rumah sakit,” ucap AKBP Pranatal.
Terkait kasus ini, polisi juga akan memeriksa keluarga pelaku untuk mendalami apakah unsur kesengajaan dari keluarga terkait berkeliarannya Katimin yang diduga mengidap gangguan jiwa itu.
"Kita sudah datangi TKP dan kita periksa anak, saksi juga keluarga. Kita akan dalami kelalaian keluarga hingga pelaku bisa berkeliaran dan memakan korban ini," tambahnya
Baca Juga: Beda 15 Tahun, Ini yang Bikin Fadel Islami Takluk pada Muzdalifah