Suara.com - Umat Islam di Indonesia, merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (20/11/2018). Namun, terdapat dua pendapat mengenai hukum merayakan maulid nabi.
Satu sisi, terdapat kelompok yang menyebut Maulid Nabi Muhammad SAW bidah alias perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.
Sementara di lain sisi, sebaliknya, membolehkan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Lantas, harus pilih yang mana terkait hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW?
Ustaz Abdul Somad, seperti dilaporkan Klikbabel—jaringan Suara.com, Selasa (20/11/2018), dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Beda 15 Tahun, Ini yang Bikin Fadel Islami Takluk pada Muzdalifah
Menurutnya, ada sekitar 300 ribu Alhadis yang menerangkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan. Adapun yang menganggap peringatan ini bidah, kata Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.
Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa Alhadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Manfaat positif peringatan Maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin,” kata Ustaz Abdul Somad.
Ia menjelaskan, Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin. Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri. Ustaz Abdul Somad mengutip salah satu hadis HR Muslim bahwa Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku).
Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."
Baca Juga: Ditemukan 5,9 Kg Plastik di Perut Paus yang Mati di Wakatobi
"Imam an-Nisa'i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa'id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman dari Ubai bin Ka'ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.
“Dengan demikian maka makna ayatnya adalah ‘Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah’. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri."
Selain pendapat di atas, Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibu Taumiah. Ibnu Taimiah yang menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani.
"Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid'ah, tidak terdapat dari seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid'ah hasanah, begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani,” tandas Ustaz Somad.
Berita ini kali pertama diterbitkan Klikbabel.com dengan judul “Maulid Nabi Bid'ah, Ini Kata Ustad Abdul Somad”