Ancam Sebar Video Mesum Teman Kencan, Gigolo Dibekuk Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 20 November 2018 | 16:39 WIB
Ancam Sebar Video Mesum Teman Kencan, Gigolo Dibekuk Polisi
Supriyadi alias Lorenzo, gigolo pemeras teman kencan. [Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Supriyadi alias Lorenzo, seorang lelaki pekerja seks komersial alias gigolo asal Tubhan hanya bisa tertunduk saat digiring petugas dari Cyber Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Supriyadi yang menjadi pria panggilan sejak tahun 2012 ini ditangkap polisi, lantaran melakukan pemerasan pada teman kencan.

Ia mengancam penyewanya dengan modus menyebarkan video kencan mereka ke rekan kerja dan keluarga korban.

"Berkat kejelian tim cyber Polda Jatim, akhirnya pelaku bisa dilacak dan ditangkap tangan saat melakukan pemerasan," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam jumpa persnya di Lobi gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa (20/11/2018).

Baca Juga: Polisi Telisik Motif Dua Pelaku Teror Berkatapel di Lamongan

Lebih lanjut, seperti dilaporkan Beritajatim.com, kapolda menyatakan pelaku yang ditangkap di Apartemen Educity Stamford kamar nomor 1001 Surabaya ini meminta uang ke korban sebanyak Rp 500 juta.

Korban baru akan menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta pada tersangka.

"Tersangka memeras korbannya dengan modus akan mengunggah video visual atau adegan yang telah dilakukan dan akan menyebarkan ke media sosial apabila permintaannya tidak dipenuhi," ujar Luki.

Petugas hingga kekinian masih mendalami adanya korban lain yang kabarnya mencapai delapan orang tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 27 ayat (4) Jo pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Peras Teman Kencan, Seorang Gigolo Ditangkap Polisi

Baca Juga: Jadi Tumbal Ritual Mesum, Gadis E Disetubuhi sampai Jatuh Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI