Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Jawa Timur masih memeriksa Eko dan Syarif yang dibekuk terkait kasus penyerangan pos polisi di Lamongan. Pemeriksaan itu dilakukan guna menelusuri motif di balik aksi penyerangan yang menggunakan ketapel tersebut.
"Semuanya masih didalami. Apakah ini gerakan spontanitas atau disengaja, apakah disuruh orang lain atau ingin melakukan sendiri pemeriksaan masih berlanjut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetya saat dihubungu Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Setelah kedua pelaku itu dibekuk, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati Eko dan Syarif. Namun, Dedi belum bisa menjelasksan apa saja barang bukti yang berhasil disita polisi terkait penggeledahan dua rumah pelaku tersebut.
"Mereka tinggal di sebuah kontrakan di daerah Paciran, Lamongan. Meraka ngontrak di sana," bebernya.
Baca Juga: Jadi Tumbal Ritual Mesum, Gadis E Disetubuhi sampai Jatuh Sakit
Sebelumnya, Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan, Jawa Timur, diteror dua pelaku mengendarai sepeda motor pada Selasa (20/11/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Eko dan Syaif yang mengendarai sepeda motor memecahkan kaca pos lantas WBL memakai ketapel berpeluru kelereng. Di dalam pos tersebut terdapat Bripka Andreas AP yang tengah berjaga.
Bripka Andreas mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah barat. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, kedua pelaku berhenti.
Pelaku Eko lantas menembakkan peluru kelereng ke arah Bripka Andreas. Kelereng itu mengenai mata kanan Bripka Andreas.Meski matanya berdarah, Bripka Andreas tak menyerah. Ia tetap mengejar kedua pelaku yang kembali melaju.
Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku sehingga mereka terjatuh. Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Brondong. Sementara Bripka Andreas AP dilarikan ke PKU Muhammadiyah Blimbing untuk diobati.