Ia ditemani beberapa keluarganya, mencoba curhat mengenai kejadian yang sudah menimpanya. Apalagi, menurut mereka, laporan sudah dimasukkan ke pihak kepolisian.
E, wanita berumur 25 tahun itu mengakui menjadi korban perdukunan cabul iparnya MAZ (45). Ia diduga menjadi tumbal untuk kliennya MAZ.
Mengenakan jilbab cokelat bermotif bunga, E hanya diam seribu bahasa. Semacam ketakukan merongrong dirinya saat Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (16/11/22018), berbincang dengan pihak keluarga.
Perempuan asal Sulawesi ini sampai di Batam berawal ketika iparnya menawarkan akan mencarikan pekerjaan untuknya beberapa waktu lalu. Tawaran itu sempat ditolaknya karena masih bekerja di Jayapura.
Baca Juga: Persija Ungguli Persela di Babak Pertama
Namun, MAZ berhasil membujuknya untuk datang ke Batam. Setelah tinggal di Batam, E merasa aneh. Sudah lama ia tinggal, tapi MAZ tidak pernah berupaya mencarikan pekerjaan untuknya.
Ia hanya berdiam diri di rumah bersama kakak kandungnya N yang juga istri MAZ.
Selang beberapa minggu, sekitar pertengahan September 2018, ia dikenalkan pada seseorang berinisial AB (27). AB adalah teman dekat sekaligus pasien MAZ dalam praktik perdukunan.
Baru beberapa hari berkenalan, E disebutkan MAZ harus mau dinikahi dengan AB. Ia kaget dan mencoba untuk menolak.
Suatu hari masih di bulan September AB datang lagi kerumah MAZ. AB memang seorang pekerja di Jakarta, ia ke Batam satu minggu dalam sebulan.
Baca Juga: Prabowo Disebut Penerus Orba, Mardani: Itu Versi Partai Berkarya
Ketika pagi hari AB datang tersebut, N dan keponakannya R sudah mempersiapkan sebuah perlengkapan resepsi pernikahan di kamarnya sendiri.