Suara.com - Polres Balerang tengah memburu seorang warga Jakarta berinisial AB, yang menjadi pasien praktik ritual mesum dukun MAZ di Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polres Barelang Ajun Komisaris Andri Kurniawan kepada Batamnews—jaringan Suara.com, mengatakan AB diduga ikut menyetubuhi istri, putri, dan adik ipar dukun MAZ sebagai syarat ritual mesum.
"Saat ini penyidik unit PPA sedang melakukan pengejaran terhadap salah satu kliennya untuk kami periksa," kata Andri, Selasa (20/11/2018).
MAZ, yang merupakan warga perumahan Prima Garden Blok L Nomor 13 Batuaji tersebut ditangkap dan ditahan sejak Sabtu (17/11) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Persija Ungguli Persela di Babak Pertama
Ia kekinian ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang, karena menyodorkan istri, anak, serta adik iparnya kepada lelaki lain.
Selain menangkap MAZ, polisi sudah memeriksa 5 saksi yakni istri pelaku sekaligus korban N, adik ipar pelaku sekaligus korban E, anak pelaku sekaligus korban Ad, WI, dan Tr—adik istri pelaku.
MAZ, lelaki berusia 45 tahun itu, sekilas tampak sebagai alim pemuka agama. Namun, siapa sangka ia tega menyodorkan tubuh istrinya berinisial N (30), anak perempuannya R, maupun adik iparnya E (25) sebagai “tumbal” persetubuhan bagi pasien.
Praktik itu sudah dilakukan MAZ sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, dikabarkan anaknya sudah menjadi korban ketika masih kelas 6 SD.
Perbuatan ini dilakukan MAZ tanpa terendus pihak kepolisian, bahkan tetangga-tetangganya. Korban tidak bisa berbuat banyak, pasalnya diancam dibunuh.
Baca Juga: Prabowo Disebut Penerus Orba, Mardani: Itu Versi Partai Berkarya
Salah satu korban, E, tampak hanya bisa tertunduk. Sesekali ia mengulik-ulikan jarinya. Matanya tidak berhenti melihat ke bawah. Wajahnya ditutupi balutan masker penutup mulut.