Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengaku tak khawatir adanya penolakan terhadap perda berbasis agama yang digaungkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berdampak terhadap menurunnya suara pemilih terutama dari umat Islam.
Terkait penolakan perda syariah itu, Ace mengatakan Jokowi-Ma'ruf menghormati apa yang menjadi kebijakan internal partai koalisi tersebut.
Menurut Ace, setiap parpol koalisi yang mengusung Jokowi-Ma'ruf Amin memiliki otoritasnya masing-masing dalam menjalani agenda politiknya. Selain itu, kata Ace kekinian rakyat sudah memahami mana yang menjadi kebijakan Jokowi dan kebijakan masing-masing partai koalisi pendukungnya.
"Itu kewenangan PSI setiap partai politik memiliki independesi sendiri untuk menyampaikan platform politiknya masing-masing. Rakyat sudah tahu mana kebijakan Pak Jokowi dan mana kebijakan masing masing partai politik sendiri. Jadi kami tidak begitu khawatir," kata Ace saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Baca Juga: Smart Toilet sampai 26 CCTV Dipasang di Skybridge Tanah Abang
Ace mengungkapkan Jokowi-Ma'ruf tidak akan turut campur terhadap masalah internal PSI termasuk adanya fatwa haram memilih PSI yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia di Sumatera Barat.
Terkait hal itu, Ace juga menyerahkan sepenuhnya kepada PSI untuk menyelesaikan urusan internal partai yang dipimpin Grace Natalie itu.
"Itu haknya untuk menilai masing-masing platform partai politiknya, itu biar menjadi urusan PSI sendiri," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ketua MUI Sumatera Barat, Buya Gusrizal, melalui akun media sosial Facebook milik pribadinya menyerukan umat Islam haram memilih partai politik dan pemimpin yang diusung oleh partai yang menolak perda syariah.
Hal itu disampaikan Buya Gusrizal untuk merespon pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang mengatakan berkomitmen untuk menolak perda berbasiskan agama seperti Perda Syariah dan Perda Injil. Komitmen itu disampaikan Ketua PSI Grace Natalie dalam peringatan hari ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah 2 Pelaku Teror Pos Polisi Lamongan
Penolakan tersebut kata Grace, lantaran perda berbasiskan agama dinilai dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, Perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.