Suara.com - Tim gabungan Polres Lamongan dan Polda Jawa Timur menggeledah kediaman dua pelaku penyerangan pos polisi, yang mengakibatkan Bripka Andreas AP terluka parah di bagian mata.
Rumah dari kedua pelaku yang bernama Eko Ristanto dan M Syaif Ali Hamdi alias Abu Kaisa ini diketahui berada di kawasan Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Keduanya ditenggarai tinggal di satu lokasi yang sama namun berbeda rumah. Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetya kepada suara.com.
"Mereka tinggal di sebuah kontrakan di daerah Paciran. Meraka mengontrak di sana," ujarnya, Selasa (20/11/2018)
Baca Juga: Teman yang Ditolong Selamat, Ahmad Tewas Tenggelam di Kanal
Dedi mengakui belum mengetahui hasil penggeledahan tersebut. Dirinya masih menunggu perkembangan penggeledahan yang masih berlangsung.
"Kami belum bisa memastikan ada barang-barang mencurigakan apa yang ditemukan. Masih didalami," lanjutnya.
Sebelumnya, Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan, Jawa Timur, diteror dua pelaku mengendarai sepeda motor pada Selasa (20/11/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Eko dan Syaif yang mengendarai sepeda motor memecahkan kaca pos lantas WBL memakai katapel berpeluru kelereng. Di dalam pos tersebut terdapat Bripka Andreas AP yang tengah berjaga.
Bripka Andreas mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah barat. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, kedua pelaku berhenti.
Baca Juga: Partai Hanura Diminta Pecat Sisca Dewi sebagai Kader
Pelaku Eko lantas menembakkan peluru kelereng ke arah Bripka Andreas. Kelereng itu mengenai mata kanan Bripka Andreas.
Meski matanya berdarah, Bripka Andreas tak menyerah. Ia tetap mengejar kedua pelaku yang kembali melaju.
Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku sehingga mereka terjatuh. Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Brondong. Sementara Bripka Andreas AP dilarikan ke PKU Muhammadiyah Blimbing untuk diobati.