Suara.com - Aparat Polres Barelang, Kepulauan Riau, akhirnya menangkap lelaki berinisial MAZ, seorang dukun yang melakukan ritual mesum dengan menumbalkan istri, putri, dan adik iparnya sendiri untukdisetubuhi pasien.
Kasat Reskrim Polres Barelang Ajun Komisaris Andri Kurniawan kepada Batamnews—jaringan Suara.com, mengatakan MAZ telah ditangkap dan ditahan sejak Sabtu (17/11) akhir pekan lalu.
”Dia sudah ditangkap dan ditahan sejak Sabtu akhir pekan lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang,” kata Andri, Selasa (20/11/2018).
Ia menuturkan, warga perumahan Prima Garden Blok L Nomor 13 Batuaji, Batam tersebut ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Teror Berkatapel di Lamongan Ternyata Pecatan Polisi
Selain menangkap MAZ, polisi sudah memeriksa 5 saksi yakni istri pelaku sekaligus korban Nr, adik ipar pelaku sekaligus korban Er, anak pelaku sekaligus korban Ad, WI, dan Tr—adik istri pelaku.
”Kami juga menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler,” terangnya.
Aksi bejat tersebut sudah dimulai MAZ sejak lama. Ketika anaknya R masih SD. Kini R sudah beranjak remaja. Saat kali pertama dipaksa sang ayah menjadi tumbal nafus AB, R masih belia.
Transaksi berawal ketika AB datang kerumah MAZ. Di rumah tersebut ada istri MAZ, anaknya, dan AB.
Pada saat bersamaan, terjadilah perbincangan seperti keluarga biasanya. Namun, ketika perbincangan itu terjadi, MAZ memberikan semacam minuman dengan ritual tertentu kepada R.
Baca Juga: Amien Rais: Mr Jokowi, Let's Play the Game Fairly
Ia langsung meminta R masuk kamar. Beberapa saat setelah itu AB menyusul, dan menyetubuhi R.