Suara.com - Salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden penyerangan di Pos polisi di Wisata Bahari Lamongan, Jawa Timur ternyata pernah bertugas sebagai anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera menyampaikan, Eko yang menjadi terduga pelaku teror bersenjata katapel itu adalah pecatan polisi.
"Dia (Eko) pecatan polisi," ujar Barung seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (20/11/2018).
Namun, Barung tak membeberkan secara rinci soal pemecatan Eko dari korps Bhayangkara itu. Barang hanya menjelaskan jika kasus penyerangan tersebut sudah ditangani aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Jatim.
Baca Juga: Jadi Bahan Gosip di Kantor? Ini Cara Hempaskan si Tukang Gosip
"Diambil alih Densus 88," ujar Barung.
Sebelumnya, aksi teror terhadap Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan, Jawa Timur, terjadi pada Selasa (20/11/2018) dini hari. Eko dan Syarif yang menjadi pelaku tersebut memecahkan kaca pos polisi dengan menggunakan katapel berpeluru kelereng. Saat aksi penyerangan itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.
Di dalam pos tersebut terdapat Bripka Andreas AP yang tengah berjaga. Setelahnya, Bripka Andreas mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah barat. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, kedua pelaku berhenti.
Pelaku Eko lantas menembakkan peluru kelereng ke arah Bripka Andreas. Kelereng itu mengenai mata kanan Bripka Andreas. Meski matanya berdarah, Bripka Andreas tak menyerah. Ia tetap mengejar kedua pelaku yang kembali melaju dengan sepeda motornya.
Sesampainya di Bongris, Kelurahan Blimbing, Bripka Andreas menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku sehingga mereka terjatuh.
Baca Juga: Bima Akui Timnas Indonesia Punya Masalah Konsistensi
Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Brondong. Sementara Bripka Andreas AP dilarikan ke PKU Muhammadiyah Blimbing untuk diobati