Suara.com - Aparat Polres Sukabumi telah meringkus 14 anggota geng motor bernmama Exalt to Coitus (XTC) lantaran diduga terlibat aksi tawuran. Belasan anggota XTC yang ditangkap itu masih berusia anak-anak.
"Dari 14 anggota geng motor XTC tersebut satu di antaranya perempuan. Mayoritas berandalan bermotor tersebut usianya masih muda dan ada juga yang di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (19/11/2018).
Terkait penangkapan ini, polisi juga telah meningkatkan pelaku berinisial LA (19) sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu karena LA terlibat dalam aks pembacokan terhadap geng yang menjadi musuh XTC.
Informasi yang dihimpun, kasus penangkapan ini berawal saat geng motor XTC yang sedang nongkrong didatangi kelompok geng motor GBR. Mereka yang sudah lama bermusuhan langsung terlibat perkelahian. Karena genk motor GBR terdesak, memilih melarikan diri, namun ada empat orang dan satu motor tertinggal di lokasi, nahas anggota GBR yang paling belakang terkena bacokan oleh tersangka LA.
Baca Juga: Bhayangkara Tekuk Persipura, McMenemy: Puas Mengalahkan Tim Kuat
Mendapat laporan adanya bentrok antargeng motor, Tim Buser Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelaku bentrokan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Dari tangan tersangka kami menyita beberapa bilah senjata tajam dan 10 unit sepeda motor dari berbagai merek. Untuk anggota geng motor yang dinilai tidak bersalah akan dikembalikan lagi ke orang tuanya dengan syarat tidak membuat perjanjian bermaterai," tambahnya.
Terkait kasus ini, polisi telah resmi menahan LA di rumah tahanan Polres Sukambumi. Dia dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang ancamannya lima tahun penjara. (Antara).