Prabowo: Indonesia Tak Jalankan Pasal 33 UUD 1945

Selasa, 20 November 2018 | 07:15 WIB
Prabowo: Indonesia Tak Jalankan Pasal 33 UUD 1945
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, dan Dewan Penasehat BPN Amien Rais memberikan keterangan pers mengenai penganiayaan anggota BPN Ratna Sarumpaet, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (2/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, orang-orang Indonesia masalahnya adalah kurang modal dan tidak punya akses untuk mendapatkan modal karena itu dirinya dan Sandiaga akan berusaha keras mengembalikan kekayaan Indonesia dan sumber-sumber ekonomi rakyat untuk dikelola oleh bangsa sendiri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI