Kasus Mayat dalam Tong, Polisi Temukan Barang Pribadi Milik Dufi

Selasa, 20 November 2018 | 06:15 WIB
Kasus Mayat dalam Tong, Polisi Temukan Barang Pribadi Milik Dufi
Lokasi penemuan jasad Dufi yang berada di dalam tong sampah. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menemukan barang-barang yang diduga milik korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di kawasan Water Kingdom, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dufi merupakan korban yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam sebuah tong sampah berwarna biru.

Dari informasi terhimpun, beberapa barang yang diantaranya berupa tas, sepatu dan celana tersebut ditemukan oleh warga pada Sabtu (17/11/2018). Diduga, barang-barang tersebut milik Dufi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol M. Asep Fajar menyampaikan, temuan diduga barang pribadi korban itu kini sudah diserahkan ke Polsek Klapanunggal untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Iya ada. Sudah diserahkan ke Polsek Klapanunggal," kata Asep, saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).

Baca Juga: Bhayangkara FC Menang dan Clean Sheet, Dany Saputra Semringah

Namun, Asep belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kondisi dan ciri-ciri dari barang-barang itu. Pihaknya hanya menduga, barang tersebut milik Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum.

"Ya diduga barang itu ada kaitannya. Sekarang masih dalam penyelidikan," singkat Asep.

Seperti diketahui, mayat laki-laki dalam drum plastik ditemukan oleh pemulung di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 18 November 2018 pagi.

Polisi yang datang ke lokasi membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi. Hasilnya, korban diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan warga Tanggerang, eks wartawan nasional.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: Ngeri! Pebalap Perempuan Ini Alami Kecelakaan Horor di Formula 3

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI