Pajang Foto Istri Sebagai Umpan, Perampok Ini Beraksi 14 Kali

Selasa, 20 November 2018 | 02:15 WIB
Pajang Foto Istri Sebagai Umpan, Perampok Ini Beraksi 14 Kali
Ilustrasi kasus perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkap kasus perampokan dengan modus memanfaatkan istri sebagai umpan untuk menarik calon korban.

"Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di sekitar SPBU Indotaisei wilayah Cikampek," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya, saat ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (19/11/2018).

Modus dalam aksi ini, pelaku berinisial TP ini mencatut nama istrinya agar bisa berkenalan dengan korban melalui media aplikasi media sosial "Tantan". Kemudian pelaku yang menggunakan foto istrinya dalam aplikasi tersebut berkomunikasi dengan korban. Selanjutnya dalam komunikasi itu dilanjutkan dengan pertemuan.

Setelah tempat pertemuan ditentukan, pelaku datang bersama seorang temannya berinisial HT. Saat bertemu itulah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan.

Baca Juga: Ngeri! Pebalap Perempuan Ini Alami Kecelakaan Horor di Formula 3

"Jadi pelaku mengaku atas nama istrinya dalam melakukan aksi pencurian yang disertai kekerasan. Kalau istrinya itu tidak tahu apa-apa," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya dengan modus yang sama di 14 titik sekitar Karawang. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua dus handphone, satu keping ATM dan satu buku tabungan.

Selain menangkap pelaku dan temannya, polisi menangkap pelaku lainnya yang diduga menjadi penadah, berinisial AR.

Ketiga selanjutnya dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Antara)

Baca Juga: Bhayangkara Tekuk Persipura, McMenemy: Puas Mengalahkan Tim Kuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI