Ia mengatakan, berdasarkan keputusan MA, Yayasan Supersemar diharuskan membayar Rp 4,4 triliun kepada negara.
Sementara hingga kekinian, yayasan tersebut baru memenuhi kewajibannya yakni membayar Rp 243 miliar. Setelah penaksiran nilai terselesaikan, gedung tersebut akan dilelang oleh negara.