Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membantah aktivitas pengerukan menjadi penyebab utama longsornya tanah di pemukiman warga di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Justru, kata dia, kawasan tersebut memang sudah pernah terjadi longsor.
"Awal tahun lalu, kalau tidak salah memang tanahnya bergerak, pinggiran (kalinya). Jadi tidak secara langsung begitu ada kegiatan (pengerukan) langsung longsor," kata Anies saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Anies menjelaskan, tanah di lokasi yang mengalami amblas merupakan tanah hasil timbunan. Saat dilakukan pengecekan, kata dia, ada rongga-rongga di dalam struktur tanah sehingga menyebabkan tanah labil dan mudah bergerak.
"Kalau dulu kalau dibuka kelihatan tuh ada rongga-rongga, lalu bergerak. Kalau yang sekarang saya enggak tahu," ungkap Anies.
Baca Juga: MUI: Tak Ada Salahnya di Sumbar Ada Fatwa Haram Pilih PSI
Untuk informasi, tanah di pinggir anak Kali Ciliwung kawasan Ancol, Jakarta Utara mengalami amblas sejak Sabtu (18/11/2018) malam hingga nyaris merobohkan bangunan. Akhirnya, sebanyak 6 kepala keluarga pun memutuskan untuk mengungsi ke tempat lebih aman lantaran khawatir rumah yang mereka tempati roboh.
Meski demikian, Anies mengakui belum mau melakukan ganti rugi atas rumah yang terdampak tanah amblas di anak Kali Ciliwung, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Anies ingin mengecek terlebih dahulu legalitas kepemilikan tanah warga di lahan itu.
Anies mengatakan, ia ingin agar warganya dapat tinggal dengan aman dan nyaman. Namun, ia menolak untuk segera memberikan ganti rugi lantaran belum mengetahui status legalitas tanah.