Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak penunjukan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang menggarap proyek pembangunan Stadion BMW, Sunter, Jakarta Utara. Sebab menurutnya, nantinya akan diserahkan kepada pihak lain, bila Jakpro yang ditunjuk sebagai pengelola proyek.
"Sekarang kajian gambarnya sudah ada tinggal pelaksanannya. Bukan apa-apa, sekali lagi saya melihat yang kurang baik di Jakpro," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menunjuk BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun Stadion BMW, Sunter, Jakarta Utara. Anies mengakui tak ingin menyerahkan proyek itu kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI lantaran khawatir stadion akan disulap menjadi Gelanggang Olahraga (GOR).
Menanggapi hal itu, Pras mengatakan seharusnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) lah yang berhak melakukan pembangunan. Jika Anies memang tidak percaya dengan dinasnya, maka lebih baik Anies memecat pegawai di dinas itu.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Ditunda, Apa Kata Ahmad Dhani?
"Enggak bisalah begitu. Kalau misalkan dia enggak percaya dengan dinas olahraganya, pecat saja," kata dia.
Terlebih, saat ini PT Jakpro juga masih belum bisa mengelola anggaran secara maksimal. PT Jakpro telah merelokasi penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa dasar hukum dan persetujuan DPRD DKI.
Padahal, PMD yang semula dialokasikan mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah lantaran akuisisi tak terealisasi.
"Uang beli Palyja dan Aetra sampai hari ini enggak bisa dikembalikan. Uangnya kemana? Itupun sampai hari ini enggak kembali. Nanti dikasih uang besar dia di bank gelap lagi disitu," ungkap Pras.
Baca Juga: Everton Siap Angkut Chris Smalling dari Man United pada 2019