Suara.com - Polisi masih mendalami keterangan tiga tersangka terkait kasus perampokan yang menewaskan sopir taksi online bernama Sofyam di Palembang. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi sudah membekuk tiga tersangka yakni Ridwan, FR, dan Acundra.
Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara menyampaikan, jika ketiga tersangka hanya butuh 15 menit untuk menghabisi nyawa Sofyan. Dari keterangan tersangka, kata Yoga mereka secara bergantian mengeksekusi korban.
"Mereka bergantian, kadang memegang tangan, kadang mencekik korban," kata Yoga di Palembang, Senin (19/11/2018).
Setelah puas melakukan hingga korban tewas, para pelaku membuang mayat Sofyan ke semak-semak kawasan Kecamatan Lakitan, Musi Rawas, Sumsel. "Kami akan terus kembangkan keterangan dari setiap pelaku ini," kata dia.
Baca Juga: Jonatan dan Anthony Juga Mundur dari Korea Masters 2018
Pihaknya juga akan menggelar rekontruksi. Namun, dirinya belum dapat menentukan kapan rekontruksi ini akan dilakukan. Menurutnya, dengan rekontruksi ini dapat diketahui kronologi yang sebenarnya dan dicocokkan dari keterangan para tersangka.
"Nantilah kami belum menentukan kapan rekontruksi akan dilakukan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sofyan sebelumnya menghilang usai mengantarkan penumpang dari kawasan KM 5 menuju Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Hingga dua pekan kemudian sopir taksi online ini ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di kawasan Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Takut Razia, Pembawa Ganja 2 Kilogram Kabur Hingga Tabrak Polisi