Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok menyita 2 kilogram ganja kering saat menggeledah sebuah motor Honda Karisma bernopol B 6627 PEA. Penyita ganja itu dilakukan setelah pengendara misterius kabur saat polisi melakukan razia di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Senin (19/11/2018).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan pengendara misterius itu sempat berbalik melawan arah bahkan menabrak salah satu petugas yang sedang menggelar razia.
"Putar balik melihat razia. Lalu menerobos barisan petugas sehingga menabrak anggota Satlantas Polresta Depok bernama Iptu Parman," kata Sutomo.
Awalnya, kata Sutomo, petugas melihat pengendara itu melintas dari arah Bogor ke Jakarta.
Baca Juga: Soal Poster Raja Jokowi, Kubu Prabowo Tak Tuntut PDIP Minta Maaf
"Mungkin pengendara motor takut, hingga ia cepat-cepat kabur dan putar balik lalu menabrak Iptu Parman hingga akhirnya diteriakin dan diberhentikan motornya," kata Sutomo.
Saat dikejar, pelaku tersebut memilih meninggalkan sepeda motornya. Dari gelagat itu, akhirnya petugas menggeladah isi dari jok motor kendaraan pria misterius itu.
“Belum sempat ditanya-tanya, pengendara meninggalkan motornya dan langsung kabur lari ketakutan. Petugas di lapangan pun curiga dan memeriksa motornya yang ternyata ditemukan ganja siap edar ,” ucap Sutomo.
Sutomo mengatakan, saat ini pihaknya membawa ganja tersebut ke Satuan Narkoba Polresta Depok untuk ditindak lanjuti.
“Temuan barang bukti narkoba itu selanjutnya kami koordinasikan dengan Satuan Reskrim untuk pengembangan lebih lanjut guna penyelidikan siapa orang yang membawa motor berisi ganja ini,” tutur Sutomo.
Baca Juga: Performa Tandang Melempem di Liga 1, Ini Alasan Pelatih Persela
Kontributor : Supriyadi