Dukungan Karantina Terhadap Pertumbuhan Ekspor Produk Pertanian

Senin, 19 November 2018 | 19:04 WIB
Dukungan Karantina Terhadap Pertumbuhan Ekspor Produk Pertanian
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, untuk produk hewan yang terus menunjukan tren peningkatan volume dagang adalah: Sarang Burung Walet. Hampir seluruh negara didunia menerima komoditas ini. SBW berhasil membukukan total nilai dagang selama 4 tahun senilai Rp 107,2 triliun. Dengan masing-masing volume ekspor sebesar 700,66 ton pada tahun 2015, 773,22 ton pada 2016,1.158,15 ton pada 2017 dan 1.135,09 ton 2018.

"Melalui sistem layanan karantina yang disebut IQFAST, Barantan juga mencatat produk pertanian yang khas dan digemari manca negara, antara lain tanaman dan bunga hias, produk pertanian organic, lidi, daun kelor, ulat, produk turunan kelapa dan daun ketapang," jelas Banun.

Ekspor produk-produk pertanian juga didukung dengan pengembangan layanan ekspor antara lain laboratorium yang berstandard internasional, layanan prioritas ekspor, in-line inspection, e-certification dan berbagai kebijakan teknis dalam mendukung akselerasi ekspor maka Barantan memberikan kontribusi yang besar dalam rangka mensukseskan kinerja ekspor sektor pertanian.

Secara khusus, layanan ekspor melalui in-line inspection diberikan dari mulai tempat produksi guna menjamin produk yang akan diekspor berasal dari area yang bebas dari penyakit, dibudidayakan dengan sehat, penjaminan tindakan pemeriksaan dan perlakuan sesuai standard negara tujuan ekspor, sertifikasi di packing house sampai dengan pengangkutan ke tempat pengeluaran.

"In-line inspection adalah aksi layanan jemput bola kami untuk mempercepat proses bisnis ekspor produk pertanian. Hingga tahun ini, in-line Inspection telah dapat dilakukan terhadap 189 produk tumbuhan, hewan termasuk rumput laut," tutur Banun.

Terkait reformasi birokrasi, Banun menambahkan, Baratan telah menerapkan ISO 17025:2015 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal tersebut untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Saat ini telah ada 34 Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau 65 persen dari total UPT yang ada di lingkup Barantan yang telah menerapkannya. Di akhir tahun ditargetkan akan ada 52 UPT telah berhasil diakui.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI