Suara.com - Theofilus Christian, lelaki berusia 30 tahun tega menghadiahkan sang istri, Putri Ayu Aprelia, bogem mentah.
Penganiayaan itu dilakukan Theo karena Ayu kedapatan mencurahkan keluh kesahnya ke media sosial Facebook. Alhasil, Theo kekinian harus hidup di dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Putri terpaksa melaporkan suaminya ke polisi, lantaran Christian kerap melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membuat wanita 25 tahun yang tinggal di Jalan Kupang Jaya 1/4, Sono Kwijenan mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kanit Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto mengatakan, kasus KDRT terjadi pada Minggu 18 November 2018.
Baca Juga: Tewas dalam Tong, Jasad Dufi Disatukan di Liang Kubur Ayahanda
Awalnya, Putri pulang bekerja dalam keadaan capek. Ibu satu anak ini melihat suaminya sedang sibuk bermain gim video. Akhirnya Putri memilih mengurus anaknya yakni menyusui.
Sambil menyusui sambil jengkel, Putri menuliskan isi perasaanya ke Facebook.
"Dalam statusnya, korban bercerita tentang keadaan keluarganya. Namun hal itu dianggap tersangka sebagai bentuk sindiran," ungkap Misdianto dari keterangan korban seperti dilaporkan Beritajatim.com, Senin (19/11/2018).
Misdianto juga menambahkan, kalau pasangan suami istri (Pasutri) sebelum aksi kekerasan tersebut terlebih dulu terjadi perang mulut.
Hal itu membuat Christian tak bisa menahan emosi lalu membanting gelas di dapur. Melihat itu Putri menegornya, pada akhirnya tersangka gelap mata.
Baca Juga: PNS Banyak yang Korupsi Waktu, Anies Ubah Jadwal Bus Jemputan
"Setelah itu tersangka melampiaskannya dengan melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.