Suara.com - MAZ, dukun yang melakukan praktik ritual mesum dengan menjadikan istri, anak, dan adik iparnya sebagai tumbal untuk disetubuhi pasien, akhirnya dibekuk aparat Polresta Barelang, Kepulauan Riau.
Lelaki tersebut sudah dijadikan tersangka pencabulan terhadap sang istri N, putrinya R, serta adik iparnya E.
Molek, kerabat korban, menuturkan MAZ sudah ditahan polisi sejak Sabtu (17/11) akhir pekan lalu.
"Dia (MAZ) sudah ditahan, sejak Sabtu sore," kata Molek kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (19/11/2018).
Baca Juga: Mau ke Pasar, Warga Dikejutkan Suara Tangis Bayi di Semak-semak
Ia menuturkan, polisi diharapkan segera menangkap AB, warga Jakarta, yang diakui korban menjadi pasien MAZ dan turut mencabuli mereka.
Kegiatan ini sudah dimulai MAZ sejak lama. Ketika anaknya R masih SD. Kini R sudah beranjak remaja. Saat kali pertama dipaksa sang ayah menjadi tumbal nafus AB, R masih belia.
Transaksi berawal ketika AB datang kerumah MAZ. Di rumah tersebut ada istri MAZ, anaknya, dan AB.
Pada saat bersamaan, terjadilah perbincangan seperti keluarga biasanya. Namun, ketika perbincangan itu terjadi, MAZ memberikan semacam minuman dengan ritual tertentu kepada R.
Ia langsung meminta R masuk kamar. Beberapa saat setelah itu AB menyusul, dan menyetubuhi R.
Baca Juga: Volkswagen Targetkan Produksi 50 Juta Mobil Listrik Mulai 2020
Hal itu dilakukan MAZ setiap AB berkunjung ke Batam. AB merupakan salah seorang karyawan swasta di Jakarta.