Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah merampungkan agenda prarekonstruksi pembunuhan keluarga Diperum alias Gaban Nainggolan oleh tersangka Haris Simamora, Senin (19/11/2018). Dalam prarekonstruksi tersebut, 35 adegan diperankan oleh Haris Simamora.
Melalui prarekonstruksi itu diketahui, Haris menghabisi nyawa Diperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita memakai linggis.
Haris lantas membekap keduanya yang telah tak bernyawa mengunakan bantal dan berkali-kali berpikir mengenai perbuatannya. Adegan tersebut diperagakan Haris pada adegan ke 18.
"Setelah kedua korban tidak bernyawa, HS langsung menutup korban menggunakan bantal," ujar Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward saat gelar prarekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Baca Juga: Gerindra: Proses Fit & Proper Test Wagub DKI Terbuka Untuk Umum
Ia juga sempat terdiam di samping jasad Maya yang merupakan kakak sepupunya. Tak lama, Haris kemudian duduk di sofa panjang di depan ruang tamu lalu terdiam.
"HS kemudian meletakkan linggis di samping Maya Ambarita. HS lantas duduk di sofa panjang depan televisi lalu terdiam," tuturnya.
Haris beberapa kali terdiam dalam beberapa adegan yang dilakukan dalam prarekonstruksi pembunuhan itu.
Ia diketahui terdiam seusai membunuh Diperum dan Maya di ruang televisi. Kemudian Haris juga terdiam seusai menghabisi nyawa Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan dengan cara dibekap lalu dicekik.
"Adegan 20, tersangka HS duduk di sofa panjang di depan TV, terdiam sambil memikirkan. Adegan ke - 25, tersangka HS terdiam," ucap Malvino.
Baca Juga: Bayari Ojol, Alex Sodomi Bocah SMP dan Rekam Aksinya
Terdiamnya Haris diduga lantaran menyesali perbuatannya. Selain itu, dirinya juga memikirkan cara menghilangkan barang bukti berupa linggis.
Haris lantas memutuskan untuk membuang linggis tersebut ke Sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat.
"Pada adegan ke 28, tersangka HS duduk lagi ke sofa sambil memikirkan bagaimana caranya menghilangkan barang bukti," pungkas Malvino.