Suara.com - Seiring peningkatan arus lalu lintas produk pertanian, karantina sebagai otoritas yang menjamin kelestarian dan kesehatan sumber daya hayati, serta keamanan pangan dan pakan produk pertanian, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan terobosan dengan melakukan digitalisasi pelayanan.
"Digitalisasi operasional karantina merupakan pilihan strategis dalam menjamin akurasi, percepatan layanan dan jaminan kesehatan serta keamanan produk pertanian kita. Termasuk mendorong ekspor produk pertanian," kata Kepala Barantan Banun Harpini saat paparan evaluasi nasional capaian kinerja 4 tahun dan Karantina Pertanian di Era Industri 4.0 di Kota Bogor, Senin (19/11/2018).
Layanan perkarantinaan otomatis tersebut diimplementasikan melalui Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) yang merupakan rumah besar sistem Informasi karantina yang telah dibangun dan digunakan diseluruh unit pelaksana teknis karantina pertanian di seluruh Indonesia.
"Sistem yang memungkinkan monitoring arus lalu lintas komoditas pertanian diseluruh pintu pemasukan dan pengeluaran secara real time ini menjadi titik tolak pengembangan big data perkarantinaan ke depan," papar Banun.
Baca Juga: Kalbar Jadi Garda Terdepan Implementasi UU Karantinaan Kesehatan
Digitalisasi ini juga untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian waktu tunggu atau dwelling time. Dari data yang dilansir Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, waktu tunggu di pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2018 rata-rata 0.55 hari setelah sebelumnya di tahun 2017 rata-rata 3,63 hari.
Tidak hanya ditatanan operasional layanan, Barantan juga telah dan sedang mengembangkan sistim elektronik di bidang perkantoran antara lain E-Simonev, E-persuratan, E-personal dan E-Plan dan bidang Operasional yakni E-Sijaka, E-Prior Notice, E-TPK, E-Simponi Barantan dan E-Kalkulasi PNBP.
Aplikasi untuk layanan publik yang juga telah berjalan, antara lain PPK Online, E-Layanan Prioritas, E-APIKH, E-SAB dan Website dilingkup Kantor Pusat. Inovasi juga dilakukan di unit pelaksana teknis yakni SiCermat, Quarantine Tracker, PrioQlik dan untuk yang disebut terakhir telah mendapatkan penghargaan dari Presiden sebagai Top 40 Inovasi di lingkup Kementerian dan Lembaga.
Untuk Aplikasi Pengendalian telah tersedia berupa E-Analysing Point, E-SPI, E-SAKIP, telah dapat berkontribusi kepada kementerian pertanian terkait dengan opini laporan keuangan WTP dari BPK selama 2 Tahun berturut-turut di tahun 2016 dan 2017 serta menerima penghargaan sebagai K/L bebas gratifikasi terbaik dari KPK pada Tahun 2017.
Dalam memfasilitasi perdagangan ekspor komoditas pertanian, aplikasi Pertukaran Data Antar Negara ASEAN dalam kerangka ASEAN Single Window, dengan Negara-Negara mitra dagang Indonesia melalui pengembangan E-Cert di 3 negara mitra dagang yakni: Australia, New Zealand dan Belanda.
Baca Juga: Mencegah Suap, 3 Eksportir Dapat Layanan Prioritas Karantina
"Kedepan menyusul Amerika Serikat, Jepang dan Singapura yang dijamin oleh otoritas certificate digital, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN). Dan penjaminan ini semakin mendorong terwujudnya pelayanan karantina berkelas dunia," ujar Banun.
Banun juga menyampaikan, jajarannya terus lakukan persiapan menuju penataan sistem fisik siber diera industri 4.0 dengan 4 langkah, yakni, pertama, melakukan penataan data dengan memanfaatkan Cloud Data Archive, sehingga memungkinkan data dikelola secara elektronik aman, tervalidasi dan terkontrol. Lalu kedua, penggunaan Quarantine Blank Certificate dalam kegiatan operasional tanp kertas dan terverifikasj secara digital dengan harapan dapat terwujud dalam waktu dekat.
"Pengembangan e-tracebility audit merupakan langkah ketiga. Pemeriksaan ketelusuran ini dapat mengurangi penolakan komoditas produk pertanian di negara tujuan ekspor. Dan langkah keempat, penataan empowering analisa data IQFAST. Langkah ini guna mendukung kebijakan pengendalian impor," terang Banun.
Kontributor : Rambiga