Banun juga menyampaikan, jajarannya terus lakukan persiapan menuju penataan sistem fisik siber diera industri 4.0 dengan 4 langkah, yakni, pertama, melakukan penataan data dengan memanfaatkan Cloud Data Archive, sehingga memungkinkan data dikelola secara elektronik aman, tervalidasi dan terkontrol. Lalu kedua, penggunaan Quarantine Blank Certificate dalam kegiatan operasional tanp kertas dan terverifikasj secara digital dengan harapan dapat terwujud dalam waktu dekat.
"Pengembangan e-tracebility audit merupakan langkah ketiga. Pemeriksaan ketelusuran ini dapat mengurangi penolakan komoditas produk pertanian di negara tujuan ekspor. Dan langkah keempat, penataan empowering analisa data IQFAST. Langkah ini guna mendukung kebijakan pengendalian impor," terang Banun.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kalbar Jadi Garda Terdepan Implementasi UU Karantinaan Kesehatan