Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia angkat bicara soal seruan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat Buya Gusrizal, yang mengharamkan kaum Muslim memilih partai politik yang menolak peraturan daerah berdasarkan hukum Islam.
Pelarangan MUI Sumbar itu sendiri merupakan respons tas pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan sejumlah petinggi partai itu yang menolak perda berbasis agama seperti perda Injil maupun syariah.
Juru Bicara PSI Guntur Romli mengatakan, MUI dan semua pihak harus bisa membedakan antara syariah alias hukum Islam dan perda syariah.
Ia menjelaskan, syariah adalah aturan atau ketetapan langsung dari Tuhan yang bersifat profetik dan kontekstual. Sementara perda syariah adalah aturan yang dibuat manusia.
Baca Juga: Demokrat Prioritaskan Pileg 2019 Ketimbang Kampanyekan Prabowo
"Kalau syariah itu langsung dari Allah SWT, tapi perda syariah itu buatan manusia, buatan DPRD dan pemerintah daerah. Jangan menyamakan antara syariah dan perda syariah. Jadi itu dua hal yang harus dibedakan," kata Guntur di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Berkenaan dengan itu, Guntur menegaskan PSI merupakan partai yang memuliakan agana. Adapun menurutnya, PSI hanya tidak menginginkan agama dijadikan sebagai alat politik.
"Soal seruan dari Ketua MUI Sumatera Barat, PSI itu sangat memuliakan agama, melihat agama ingin pada tempatnya, bukan dijadikan sebagai alat bagi politik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Guntur menyatakan tidak akan mempersoalkan perbedaan pendapat seperti yang ditunjukkan Ketua MUI Sumbar.
Menurutnya, PSI menyatakan sikap anti-perda syariah sebagai komitmen terhadap antidiskriminasi kelompok tertentu.
Baca Juga: Raih 1 Emas di Kejuaraan Dunia Junior 2018, PBSI: Sesuai Target
"Karena apa yang disampaikan PSI itu berdasarkan temuan-temuan dan penelitian yang sudah ada. Tapi kalau ada yang berbeda pendapat silakan, kami tidak akan mempersoalkan hal itu," pungkasnya.