Eks Kalapas Sukamiskin Dipindah ke Penjara Rutan Kebonwaru

Senin, 19 November 2018 | 13:18 WIB
Eks Kalapas Sukamiskin Dipindah ke Penjara Rutan Kebonwaru
Fakta-fakta OTT Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke Koesherawati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Wahid Husen dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung. Hal itu dilakukan setelah KPK melimpahkan kasusnya untuk proses persidangan.

Rutan Kebonwaru bagi Wahid Husen bukanlah tempat yang asing. Beberapa waktu lalu dia sempat menjabat sebagai kepala rutan sebelum dipindah ke Lapas Sukamiskin.

"Iya, benar, dititipkan di sini (Kebonwaru) pada hari Jumat. Dilimpahkan siang hari sekitar jam setengah tiga," kata Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/11/2018).

Meski begitu, Heri menjamin bahwa Wahid Husen tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dan akan dilayani seperti penghuni rutan lainnya.

Baca Juga: Skandal Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Segera Disidang

"Tidak ada (perlakuan istimewa) sama saja dengan yang lain," katanya.

Selain Wahid, Rutan Kebonwaru juga menerima pelimpahan ajudannya, Hendry Saputra. Saat ini keduanya menghuni satu sel yang sama untuk menunggu proses persidangan.

"Ya, seperti tahanan baru yang lainnya dilakukan mapenaling. Selnya masih dengan Hendry untuk sementara waktu. Nanti akan dipisah," katanya.

Sebelumnya, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Mobil yang dipesan oleh Fahmi Darmawansyah, kemudian diberikan kepada Wahid Husein adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam.

Baca Juga: KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Wahid Husein dan Hendry Saputra. Diduga sebagai pemberi adalah Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI