Mengapa Partai PSI Menolak Perda Agama?

Senin, 19 November 2018 | 12:22 WIB
Mengapa Partai PSI Menolak Perda Agama?
Ketua Umum PSI Grace Natalie memperkenalkan dua caleg mantan dubes senior. (Suara.com/Lili Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

A: Dalam kasus Aceh, Qanun Syariat Islam tidak menabrak Perundang-undangan di atasnya, karena ada UU Pemerintahan Aceh yang menjadi rujukan terbitnya Qanun. Dalam hal ini unsur Lex Specialis (aturan hukum khusus) berlaku untuk Qanun Syariah di Aceh. Jadi pernyataan Ketum PSI tidak mencakup Perda yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, Qanun Syariat Islam di Aceh contohnya. Tentu PSI mendorong pembuatan Qanun yang inklusif, yang tekait langsung dengan kepentingan publik seperti qonun pemberantasan korupsi, qanun layanan publik yang akuntabel dan transparan.

Q: Apakah pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PSI adalah Partai Anti Agama, bahkan PKI?

A: Pengurus PSI banyak yang berlatar belakang santri, aktivis NU, Muhammadiyah dan gereja. Tidak mungkin PSI membenci agama. Justru PSI adalah partai yang tidak mau agama dijadikan komoditas politik. Agama terlalu mulia untuk digunakan sebagai alat politisasi. Lagipula isu agama dan SARA sangat berpotensi menyulut konflik di masyarakat karena menyangkut identitas asasi yang tidak boleh dieksploitasi untuk keperluan politik. PSI sangat melarang Caleg dan struktur Partainya untuk berkampanya dengann menggunakan isu Agama dan SARA, apalagi berkampanye di rumah ibadah. Ini penghormatan PSI terhadap hak asasi setiap manusia untuk memeluk keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. PKI dibubarkan jauh hari sebelum PSI didirikan. Ideologi komunis adalah ideologi politik yang bangkrut yang kini tidak memiliki daya pikat politik sama sekali.

Q: Ada tuntutan untuk membubarkan dan memboikot PSI dalam Pemilu 2019 yang akan datang. Bagaimana?

Baca Juga: Berponi, Grace Natalie Diskusi Perda Agama ke Komnas Perempuan

A: PSI tidak akan mundur setapak pun dari perjuangan untuk melawan setiap bentuk intoleransi di Indonesia. Masa depan Indonesia yang merdeka dan melindungi setiap warga negaranya untuk berkeyakinan, dan menjaga Indonesia sebagai rumah bersama yang damai dalam harmoni jauh lebih penting untuk diperjuangkan.

Q: Apakah PSI tidak khawatir pernyataan tersebut akan memengaruhi elektabilitas PSI dalam Pemilu 2019 yang akan datang?

A: PSI adalah partai yang dibangun dengan membawa DNA kebajikan dan keragaman. Sehingga pemilih PSI adalah mereka yang juga merupakan individu yang sepakat dengan perjuangan PSI tersebut. Dengan demikian PSI tidak pernah khawatir tudingan atas pernyataan Ketum PSI tersebut akan menggerus elektabilitas PSI, justru sebaliknya pendukung PSI semakin yakin dan percaya bahwa PSI benar adalah partai yang konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilainya.

Q: Sebagai Parpol peserta pemilu harusnya PSI tidak perlu membuat pernyataan seperti itu. Apalagi di depan Presiden Jokowi dan diliput media massa?

A: Justru PSI harus menyatakan hal tersebut sebagai bentuk konsistensi PSI di dalam barisan koalisi pendukung Pak Jokowi. Di negara ini hak untuk berkumpul dan berserikat dijamin oleh Konstitusi dan UU. Banyak perda yang lahir justru mereduksi hak warga negara khususnya perempuan dan minoritas. Aturan berpakaian, aturan jam keluar malam, aturan berkumpul laki-laki dan perempuan, semua hal itu malah mempersempit ruang hak warga negara yang secara konstitusional sudah dijamin UU. PSI memberanikan diri menjadi pelopor untuk melawan praktek intoleransi seperti itu.

Baca Juga: PSI Anti Perda Agama, Kubu Prabowo: yang Begitu Cuma PKI

Q: Apakah menurut PSI keberadaan Perda tersebut begitu mengganggu kehidupan berbangsa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI