Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (19/11/2018).
Penetapan Dicky Saromi sebagai Pj Bupati Cirebon, pada 26 Oktober 2018, Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Cirebon, menyusul Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Keputusan Mendagri sudah turun dalam surat keputusannya memerintahkan saya untuk segera melantik Pak Dicky Saromi sebagai Penjabat Bupati Cirebon hari ini," kata Ridwan Kamil.
Ada sejumlah pesan khusus yang dititipkan oleh Ridawan Kamil kepada Dicky Saromi terkait jabatan sebagai Pj Bupati Cirebon seperti dilarang memutasi atau merotasi pejabat dan membahas APBD Kabupaten Cirebon 2019 di akhir tahun ini. Selain itu, Ridwan Kamil juga berpesan agar Dicky Saromi tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan
"Saya titip, jadi jangan melakukan hal negarif seperti yang sebelumnya (Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terkena OTT oleh KPK). Saya berdoa tidak terjadi hal-hal seperti itu di Jabar," kata Ridwan Kamil.
Pihaknya juga memastikan jabatan Dicky Saromi sebagai Kepala BPBD Jawa Barat tidak akan menganggu jabatannya sebagai Pj Bupati Cirebon.
"Kita bekerja bukan atas individu tapi kita bekerja atas kolektif kolegial, jadi sistemnya sudah ada, Pak Kadishub Jabar jadi Pj Wali Kota Cirebon lancar-lancar aja. Jadi dua hal tadi, tidak ada masalah, termasuk soal kebencanaan sudah ada SOP-nya," kata dia.
"Saya kira latar belakang dari OPD mana tidak perlu dipertanyakan karena semua yang pernah menjadi pejabat juga sama punya kesibukan, jadi saya kira Pemprov Jabar sudah berpengalaman dalam mengelola manajemen transaisi pemerintahan," kata dia.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi mengaku siap melaksanakan kewajiban dan tugasnya barunya serta mematuhi pesan-pesan khusus yang disampaikan oleh Gubernur Jabar kepada dirinya.
Baca Juga: KPK Periksa 12 Saksi Suap Jual Jabatan Bupati Cirebon
"Dari kata-kata pelantikannya bahwa saya diputuskan oleh SK Mendagri dengan penugasan yang paling utama adalah untuk saya bisa melaksanakan pemerintahan agar tidak terhenti tapi kita akan terus berjalan ke depan. Ada batasan yang harus saya perhatikan seperti mutasi pegawai dan melakukan pemekaran wilayah," kata dia.