Suara.com - Tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi akan menggelar pra rekonstruksi pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan atau Diperum Nainggolan yang terjadi di Jalan Bojong Nangka II RT2/RW7, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dijadwalkan pra rekonstruksi tersebut pada Senin (19/11/2018), pukul 13.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan penyidik akan melakukan beberapa adegan yang berkaitan dengan pembunuhan keji yang dilakukan oleh Haris Simamora.
"Nanti dari penyidik akan membuat beberapa agenda berkaitan dari pada si pelaku ini dan beberapa dari saksi. Artinya kegiatan dari para pelaku ini akan kita rekonstruksikan, pra. Itu di Polda Metro Jaya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Argo menjelaskan, setelah pihaknya mengetahui peran Haris dalam melakukan pembunuhan usai pra rekonstruksi hari ini, barulah rekonstruksi akan digelar di kediaman Diperum. Hanya saja belum diketahui kapan rekonstruksi akan dilaksanakan.
Baca Juga: Polisi Cari Waktu Rekonstruksi Haris Bunuh Keluarga Gaban
"Setelah kita sudah melihat bagaimana peran dia dalam melakukan pembunuhan. Setelah selesai semua dilaksanakan, baru nanti kita ke lokasi sebenarnya," jelansya.