Suara.com - Direktur Utama (Dirut) TV Muhammadiyah atau TvMU Gatot Triyanto membenarkan penemuan jasad laki-laki dalam drum bernama Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (sebelumnya ditulis Duvi) adalah salah satu karyawannya. Ia pun merasa curiga dan janggal atas meninggalnya korban.
"Tentu kami (TvMU) akan mengawal ini, ingin memastikan penyebab kematian almarhum, karena apa," ujar Gatot saat dihubungi Suara.com, Senin (19/11/2018).
Namun demikian, Gatot mengaku belum tahu secara rinci perkembangan kasus penemuan jasad Dufi tersebut. Sebab saat ini dirinya masih berada di Solo, Jawa Tengah menghadiri acara Milad Muhammadiyah.
"Yang jelas kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Jakarta. Ini kami baru akan kembali dari Solo," ujar dia.
Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan Chef Anthony Bourdain Bunuh Diri
Gatot sebelumnya membenarkan apabila Dufi bekerja sebagai freelance sales di TvMU. Ia bekerja di media televisi milik Muhammadiyah itu sejak 2015. Gatot juga menyatakan, Dufi bekerja di TvMU bukan sebagai wartawan, melainkan freelance sales untuk wilayah Jabodetabek.
Karena statusnya sebagai freelance, Dufi terkadang aktif dan kadang tidak. Namun beberapa bulan terakhir, Dufi terpantau aktif bekerja sebagai freelance di TvMU.
Sebelumnya, terkait profesi korban yang belakangan disebut sebagai jurnalis, polisi belum bisa memastikannya. Hal itu karena istri korban sendiri tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang dilakukan korban saat ini.
"Keluarga (istri) tidak mengetahui persis apakah pekerjaan korban masih menjadi wartawan. Dulu pernah jadi wartawan RRI tapi setelah itu tidak mengetahui lagi pekerjaan suami," ujar Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.
Hingga kini, pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang diduga kuat korban pembunuhan.
Baca Juga: Viral Emak-emak Nekat Terobos Landasan Pacu untuk Kejar Pesawat
"Kami mohon pengertiannya semua, anggota saat ini masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Nanti kita pasti akan sampaikan lagi kalau ada perkembangan kasus ini," pungkas Ita.