Suara.com - Korban ritual mesum dan pencabulan ayah kandung, R (23), tampak belum puas meski ayahnya telah ditangkap polisi. Ia berharap polisi secepatnya menangkap pelaku lainnya yakni AB.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan ayah R, yakni MAZ (45) sebagai tersangka. Pria yang membuka praktik perdukunan di daerah Batuaji, Batam, Kepulauan Riau itu juga telah ditahan.
Ia dilaporkan karena telah mengeksploitasi anggota keluarganya yakni istri, anak, serta adik ipar. Ketiganya dijual kepada AB. Modusnya, adalah mengorbankan ketiga keluarganya itu sebagai tumbal ritual mesum antara dirinya dengan AB.
R yang menjadi salah satu korban dalam perbuatan keji itu mengaku telah disetebuhi ayahnya (MAZ) dan AB sejak kelas 6 SD. Kejadian itu sudah berlangsung belasan tahun.
Baca Juga: Heboh Video Angel Lelga Digerebek Warga, Diduga Sedang Berzina
"Saya sudah dapat kabar, tapi AB masih bebas," kata R kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (18/11/2018).
Menurut dia, informasi terakhir AB berada di luar Batam. "Semoga polisi dengan cepat menangkap AB," katanya.
Dihukum seumur hidup
R berharap, ayahnya maupuan AB dihukum seumur hidup.
"Biar bapak sadar," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat
Tidak mudah bagi R melupakan semua kejadian tragis yang dialaminya selama belasan tahun itu. Wanita yang saat ini menetap di Jayapura itu sering menangis ketika mengingat perlakuan bejat ayah kandungnya sendiri.
"Kalau teringat, saat dia maksa, atau melakukan itu saya sering melamun, kadang nangis juga, susah dilupakan," kata dia.
Saat ini R sudah mempunyai keluarga baru. Ia baru menikah September 2018 lalu. Sementara, kasus dukun cabul tersebut masih dalam pemeriksaan aparat Polresta Barelang.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Batamnews.co.id dengan judul: "Gadis Korban Pencabulan: Saya Ingin Ayah Dihukum Seumur Hidup!"