Jadi Tumbal Ritual Mesum, Korban Minta Ayahnya Dihukum Berat

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 19 November 2018 | 10:00 WIB
Jadi Tumbal Ritual Mesum, Korban Minta Ayahnya Dihukum Berat
E, salah satu korban praktik perdukunan MAZ. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban ritual mesum dan pencabulan ayah kandung, R (23), tampak belum puas meski ayahnya telah ditangkap polisi. Ia berharap polisi secepatnya menangkap pelaku lainnya yakni AB.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan ayah R, yakni MAZ (45) sebagai tersangka. Pria yang membuka praktik perdukunan di daerah Batuaji, Batam, Kepulauan Riau itu juga telah ditahan.

Ia dilaporkan karena telah mengeksploitasi anggota keluarganya yakni istri, anak, serta adik ipar. Ketiganya dijual kepada AB. Modusnya, adalah mengorbankan ketiga keluarganya itu sebagai tumbal ritual mesum antara dirinya dengan AB.

R yang menjadi salah satu korban dalam perbuatan keji itu mengaku telah disetebuhi ayahnya (MAZ) dan AB sejak kelas 6 SD. Kejadian itu sudah berlangsung belasan tahun.

Baca Juga: Heboh Video Angel Lelga Digerebek Warga, Diduga Sedang Berzina

"Saya sudah dapat kabar, tapi AB masih bebas," kata R kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (18/11/2018).

Menurut dia, informasi terakhir AB berada di luar Batam. "Semoga polisi dengan cepat menangkap AB," katanya.

Dihukum seumur hidup

R berharap, ayahnya maupuan AB dihukum seumur hidup.

"Biar bapak sadar," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Bupati Pakpak Bharat

Tidak mudah bagi R melupakan semua kejadian tragis yang dialaminya selama belasan tahun itu. Wanita yang saat ini menetap di Jayapura itu sering menangis ketika mengingat perlakuan bejat ayah kandungnya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI