Suara.com - Nama Baiq Nuril Makmun tengah menjadi perbincangan hangat khalayak. Bekas honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu baru saja divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Perempuan 36 tahun itu dihukum justru karena merekam percakapan mesum mantan kepala sekolah yang berusaha menggodanya yakni bernama H. Muslim.
Tak hanya hukuman penjara, MA juga memvonis wanita berhijab itu dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurunga penjara.
Kasus yang menimpa Baiq Nuril hingga berurusan dengan hukum ini memantik simpati masyarakat luas. Mulai dari kalangan biasa, artis, pengacara kondang hingga tokoh nasional tergerak agar Baiq Nuril dibebaskan dari jeratan hukum. Sebab, putusan MA tersebut dinilai telah menciderai rasa keadilan.
Dukungan untuk Baiq Nuril bahkan mengalir dari Paris, Prancis. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang tengah berada di Paris mendukung agar Baiq Nuril dibebaskan dari jeratan hukum. Ia bahkan sangat menyayangkan atas vonis yang dijatuhkan kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Kenakan Gaun Terbuka di Bagian Dada, Bunga Citra Lestari Dicibir
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui video yang diunggah di laman Instagramnya @hotmanparisofficial. Dalam video itu, Hotman mengaku tengah berada di depan sebuah monumen di Paris kala Napoleon baru saja menang dari perang.
"Saya mau pesan kepada sahabat karib saya, Bamsoet, Bamsoet Ketua DPR, KPK sering merekam pembicaraan bupati maupun pejabat untuk menangkap mereka. Nuril merekam pembicaraan telepon seksual dari bosnya. Bedanya apa? KPK bisa memakai alat rekaman untuk memenjarakan orang, Nuril malah dipenjarakan sebagai korban. Bamsoet, Bambang teman saya, Ketua DPR tolong dibantu, teman saya di DPR tolong turun tangan. Ini benar-benar menyentuh rasa keadilan Nuril ini," ujar Hotman dalam video tersebut.
Hotman juga mengunggah video lain terkait dukungan terhadap Baiq Nuril.
"Nuril itu merekam pembicaraan bosnya, dia dalam rangka membela haknya, malah bosnya yang pembicara porno itu melaporkan ke polisi. Sedangkan aparat hukum, kepolisian, kejaksaan sering merekam kemudian OTT. Bedanya di mana, tolong jaksa agung perintahkan jangan eksekusi," sambung Hotman dalam video keduanya.
Dukungan terhadap Baiq Nuril juga mengalir melalui petisi di laman Change.org. Petisi yang menargetkan 25.000 tanda tangan itu ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan amnesti atau penghapusan hukuman terhadap Baiq Nuril.
Baca Juga: Beredar Video Viral Penderitaan Ikan Hiu yang Siripnya Dipotong
Tak hanya petisi, beberapa pihak lain juga mengkampanyekan donasi untuk Baiq Nuril melalui laman Kitabisa.com. Donasi ini dikampanyekan oleh Anindya Joediono.