"Jika ditemukan adanya PSK setelah pemeriksaan oleh PPNS ya kita kirim untuk dibina. Bagi remaja yang berkelainan (diduga lesbian) ini akan kita serahkan ke dinas sosial," sambung Yadrison.
Yadrison pun mengingatkan, bahwa masyarakat dari semua elemen di Padang tengah gencar-gencarnya menolak yang namanya maksiat dan LGBT.
"Agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan di tengah-tengah masyarakat nantinya, saya imbau kepada generasi muda agar tidak usah ikut-ikutan gaya kebarat-baratan, karena kita berada di ranah Minang yang sudah mempunyai falsafah adat, Adat Basandi Sarak, Sarak basandi Kitabullah, maka yang dilakukan itu tidak sesuai dengan adat dan budaya kita, segeralah untuk berubah cara bergaulnya," imbuh Yadrison.
Artikel ini telah terbit di laman Minangkabaunews.com dengan judul: "Sejumlah Wanita diduga LGBT diamankan Petugas Satpol PP Padang"
Baca Juga: Presiden Diminta Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril Makmun