Asyik Bercumbu dengan Sesama Jenis, 2 Wanita Diciduk Satpol-PP

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 18 November 2018 | 18:46 WIB
Asyik Bercumbu dengan Sesama Jenis, 2 Wanita Diciduk Satpol-PP
Sejumlah wanita diamankan Satpol-PP Kota Padang dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat. (Foto: Minangkabaunews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat bertekad memberantas perbuatan menyimpang (zina, miras, LBT, dan narkoba). Kali ini Pemkot Padang mengerahkan pasukan Satpol-PP untuk menertibkan penyakit masyarakat alias pekat di daerah itu.

Dalam pengawasan pada Minggu (18/11/2018) dini hari di sejumlah wilayah Kota Padang, Satpol-PP Padang mengamankan 9 orang yang terjaring, terdiri dari tujuh perempuan dan dua laki laki.

Satu perempuan yang diduga sebagai PSK diamankan petugas di salah satu kamar Hotel Grand Sari Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan dengan inisial WF (17).

Berlanjut ke kawasan Gor H. Agus Salim Padang, dalam pengawasan tersebut petugas melihat pasangan laki-laki dengan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya YZ (17) yang duduk berduan ditempat gelap padahal telah larut malam. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpol-PP Kota Padang.

Baca Juga: Presiden Diminta Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril Makmun

Masih di lokasi yang sama, petugas pun mempergoki satu orang waria dengan nama asli Dian Elfitra (26) yang berusaha kabur saat melihat mobil petugas yang melewati kawasan tersebut.

Sedangkan dua orang wanita lagi dengan inisial FB (18) dan SY (18) ditertibkan petugas di Kawasan Simpang Pujasera sekira Pukul 01.00 WIB dini hari serta satu orang laki-laki KM (32) yang juga bersamaan dengan mereka.

Selain itu, dua orang wanita yang berkelainan tersebut yang diduga lesbian, juga terciduk petugas di Kafe Pelangi Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial DF (27) dan NS (23).

Mereka semua yang terjaring oleh Petugas dalam rangka pengawasan terhadap pekat ini dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan.

Yadrison Kasat Pol PP Padang mengatakan, kalau dirinya terus berkomitmen dalam mebrantas maksiat. Hal ini sesuai dengan apa yang telah di deklerasikan oleh Pemkot Padang bersama semua elemen pemerintahan dan organisasi lainya pada minggu pagi di Pelantaran Parkir bagian Barat Gor H Agus Salim Padang.

Baca Juga: Demokrat Sesumbar Punya Cara Khusus Kampanyekan Prabowo-Sandiaga

"Kita dari awal sudah komit untuk memberantas maksiat dan penyakit masyatakat lainnua di Kota Padang, sesuai degan visi-misi Wali Kota bahwa Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat sehingga Kota Padang menjadi Kota yang aman nyaman dan tenang bagi masyarakat," kata Yadrison seperti dilansir Minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI