Suara.com - Sebanyak dua penumpang pesawat Lion Air JT 610 teridentifikasi sebagai korban bernama Janu Daryoko dan RR Savitri Wulurastuti.
"Kedua penumpang yang teridentifikasi melalui sidang rekonsiliasi pada Minggu pukul 11.00 WIB," kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Lisda merinci penumpang bernama Janu Daryoko berjenis kelamin laki-laki berusia 60 tahun, dan teridentifikasi melalui DNA.
Sementara, penumpang RR Savitri Mulurastuti berjenis kelamin perempuan berusia 42 tahun yang terungkap melalui DNA.
Baca Juga: Bukan Pembalut, Remaja Ini Meninggal karena Mabuk Deodoran
Usai konferensi pers, pihak Rumah Sakit Sukanto menyerahkan jenazah kepada perwakilan Lion Air dilanjutkan serah terima kepada ahli waris penumpang secara simbolik.
Hingga saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur telah mengidentifikasi 100 penumpang terdiri daru 73 laki-laki dan 27 perempuan.
Sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang terjatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat berigistrasi PK-LQP tersebut mengangkut 182 orang penumpang dan tujuh awak penerbang. (Antara)
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Remigo Miliki Harta Rp 54 Miliar