"Polisi katanya mau kejar, terakhir AB berada di Kediri," ungkap Molek.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan belum bisa memberikan katerangan. Begitu juga Unit V Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Iptu Drefani.
MAZ diduga menjadi pelaku perdukunan cabul di Batu Aji. Ia memanfaatkan istri, anak dan adik ipar sebagai tumbal. Di mana mereka harus menjalani ritual hubungan intim.
Artikel ini sebelumnya terbit di laman Batamnews.co.id dengan judul: "Pelaku Perdukunan Mesum di Batuaji Akhirnya Ditangkap Polisi"