Suara.com - Dua orang pengamen diringkus polisi karena diduga nekat mengambil telepon seluler milik seorang korban yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/11/2018) kemarin. Kedu terduga pelaku yang mengambil HP milik korban merupakan pasangan kekasih.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Genuk, Semarang, Bripka Zaenal Arifin mengatakan dua pengamen yang merupakan pasangan kekasih itu mengambil ponsel usai kecelakaan yang terjadi pada Sabtu kemarin. Kini keduanya sudah diamankan petugas
“Kedua pelaku masing-masing VN (17) dan Mulyanto (18) yang merupakan warga Kudu, Genuk, Kota Semarang,” kata Zaenal seperti dikutip dari Antara, Minggu (18/11/2018).
Zaenal menjelaskan peristiwa itu bermula ketika petugas melakukan penanganan kecelakaan yang menewaskan Sella Anjarina (19) warga Kabupaten Kudus. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta itu tewas setelah tertabrak truk saat melintas di Jalur Pantura Semarang.
Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia Butuh Presiden Sekaligus Pimpinan Proyek
Petugas yang mendatangi lokasi kemudian mengamankan sejumlah barang milik korban yang tercecer di lokasi. Barang-barang itu kemudian diwadahi dalam tas milik petugas yang kemudian diletakkan di kemudi sepeda motor.
"Salah seorang pelaku mengambil ponsel korban yang sudah disimpan tas petugas," kata Zaenal.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, Zaenal mengatakan HP korban yang diambil sempat diberikan ke pelalu kedua untuk mengelabuhi petugas. Namun, kejelian petugas dan saksi yang ada di lokasi kejadian, kedua pelaku langsung diringkus.
Polisi kemudian menjerat kedua pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Bidik Gelar Juara, Teco Ingin Sisa Laga Kandang Persija di SUGBK