Suara.com - Dua orang bocah tewas di kolam renang Hotel Rumah Kito di Komplek Puri Mayang, Kelurahan Mayangmangurai Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi pada Sabtu (17/11/2018) sore sekitar pukul 16.35 WIB.
Dikutip dari laman Serujambi.com (jaringan Suara.com), berdasarkan laporan di Polresta Jambi, kedua korban bocah itu adalah kakak beradik bernama Anjas Satria Putra Kumara (9) Gilang Rizki Putra (13).
Keduanya merupakan anak dari seorang ibu bernama Reni Widya Wati alias Wiwit. Ia adalah alumni SMA 3 Kota Jambi angkatan 1993 yang saat itu tengah menghadiri acara reuni di hotel tersebut.
Diketahui, Wiwit dan keluarganya selama ini tinggal di Jakarta. Kedatangannya ke Jambi hanya untuk menghadiri acara reuni yang diadakan di Hotel Rumah Kito.
Baca Juga: Hebohkan Warga Bogor, Pemulung Temukan Mayat di Dalam Drum
Dalam laporan tersebut disebutkan, bahwa saksi yang melihat kejadian itu pertama kali adalah Mita yang mengantarkan makanan untuk kedua anak di kolam renang itu. Mita adalah pelayan di restoran hotel.
Usai meletakkan makanan di meja bulat kolam renang, Mita melihat kedua anak tersebut dalam posisi telentang dan tertelungkup di dalam kolam renang.
Melihat itu, Mita langsung berteriak memanggil GM Hotel Rumah Kito, Toni Aquinaldo.
Sesaat kemudian, sang bos bersama seorang karyawan lain yang bernama Fauzi langsung menolong korban.
Mita kemudian berlari ke restoran Dapur Kito untuk menemui HRD Hotel Rumah Kito yang saat itu sedang bersama ibu korban mengikuti kegiatan reuni di salah satu ruangan di Dapur Kito (restoran hotel).
Saat Mita kembali ke kolam renang ternyata kedua korban sudah dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Api Sempat Menyala Kembali di Pabrik Furnitur Jakarta Utara
Sementara itu, dari keterangan rekan korban yang bernama Dhafa Dhiya (14), dia melihat kedua korban sempat berenang ke arah mesin air di kolam renang kecil.
Kedua korban bermaksud untuk menghidupkan mesin air agar pipa yg digunakan untuk mengalirkan air dari kolam kecil ke kolam besar berfungsi.
“Dhafa Dhiya pun sempat merasakan bahwa air kolam renang seperti ada aliran listrik," demikian tulis dalam laporan polisi tersebut.
Sementara ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penutupan lokasi menggunakan garis polisi. Polisi juga belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian kedua korban bocah kakak beradik tersebut. Sebab sampai saat ini polisi masih berkoordinasi dengan dokter forensik RSUD Abdul Manap Kota Jambi.
Artikel ini sebelumnya terbit di laman Serujambi.com dengan judul: "Kronologi Tewasnya Dua Anak di Kolam Renang Hotel Rumah Kito"