Api Sempat Menyala Kembali di Pabrik Furnitur Jakarta Utara

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 18 November 2018 | 12:41 WIB
Api Sempat Menyala Kembali di Pabrik Furnitur Jakarta Utara
Ilustrasi pemadam kebakaran [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Api kembali menyala di pabrik furnitur kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 9.20 WIB. Petugas pemadam kebakaran sebelumnya berhasil menjinakan si jago merah pada Sabtu (17/10) dini hari.

Informasi ini awalnya disampaikan melalui akun media sosial Twitter Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara Satriadi Gunawan menyebut penyebab api kembali menyala karena bahan yang mudah terbakar.

"Itu kan pabrik furnitur yang bahannya agak awet, kita sudah yakinkan itu padam kemarin. Tapi tadi ada kemungkinan penyalaan, namun sudah kita kuasai tadi," ujar Satriadi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Sita Sejumlah Uang

Satriadi mengatakan hingga saat ini tim masih menyelidiki penyebab kebakaran di pabrik furniture. Namun dugaan sementara api berasal dari ruang produksi furnitur.

Sementara api yang kembali menyala di lokasi kebakaran karena diduga akibat masih ada bara api tertinggal selama proses pendinginan. Namun tidak terjadi perambatan. Petugas dan dua mobil pemadam kini masih disiagakan di lokasi kejadian.

"Kita tetep standby (siaga) jadi masyarakat atau petugas keamanan kita kasih kontak, kalau memang potensi ada penyalaan lagi kita sudah kerahkan," jelas Satriadi.

Untuk diketahui, kebakaran pabrik furnitur yang berlokasi di Jalan Kapuk Utara II, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada Sabtu sekitar pukul 02.40 WIB. Api telah menghanguskan pabrik seluas 50x20 meter persegi. Adapun total dugaan kerugian Rp 1,5 miliar - Rp 2 miliar.

Saat pemadaman kemarin, pihaknya menerjunkan 23 unit mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga: Kementan: 81 Persen Peternak Masih Pakai Antibiotik Untuk Unggas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI