Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Sumatera Utara dan Jakarta. Kali ini, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu bersama lima orang lainnya.
Operasi senyap itu dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018). Menurut Agus, KPK tidak hanya menangkap Bupati Pakpak, namun juga lima orang lainnya.
Mereka terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, PNS dan pihak dari swasta.
"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Baca Juga: Arkeolog Temukan Jejak Peradaban Nenek Moyang Indonesia di Maluku
Ia mengungkapkan, dalam operasi itu, enam orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang lainnya diciduk di Medan.
Agus menyebut kegiatan OTT dilakukan terkait terindetifikasi dugaan transaksi terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pakpak Bharat. Meski belum merinci secara pasti, Agus menyatakan, tim KPK juga menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan itu.
"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Agus.
Tim Penindakan kini tengah melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," imbuh Agus.
Baca Juga: Aksi Guru SD di Sukabumi Bikin Orang Tua Ramai-ramai Lapor Polisi