OTT Bupati Pakpak Bharat Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum

Minggu, 18 November 2018 | 12:16 WIB
OTT Bupati Pakpak Bharat Terkait Proyek di Dinas Pekerjaan Umum
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Sumatera Utara dan Jakarta. Kali ini, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu bersama lima orang lainnya.

"Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta. KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Menurut Agus, selain Bupati Pakpak Bharat tim penindakan KPK juga menangkap lima orang lainnya. Mereka diketahui adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, PNS dan dari pihak swasta.

"2 orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," kata Agus.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara

Agus menyebut kegiatan OTT dilakukan terkait terindetifikasi dugaan transaksi terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum di Pakpak Bharat.

"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Agus.

Tim Penindakan kini tengah melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," imbuh Agus.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Jejak Peradaban Nenek Moyang Indonesia di Maluku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI