Suara.com - Pelatih dayung Riau berinisial MA dilaporkan ke Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru, karena diduga memerkosa dan mencabuli sejumlah calon atlet.
Ketua P2TP2A H Ian Tanjung yang didampingi kuasa hukum korban Asmanidar mengatakan, sudah membuat laporan kepada kepolisian pada Senin 5 November 2018 lalu, setelah berkoordinasi dengan orang tua korban.
Ia mengatakan, korban MA berjumlah 6 orang berusia belasan tahun yang berasal dari satu sekolah. Empat di antara enam korban adalah laki-laki.
"Mereka adalah B (11), MA(15), R(15), I(11), dan dua orang lagi berjenis kelamin perempuan, yaitu FW(15), dan C(15)," jelas Ian seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, Sabtu (17/11/2018).
Baca Juga: Belanda Pecundangi Prancis, Koeman: Saya Tak Menyangka
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan konselor P2TP2A terhadap 6 korban, diketahui mereka yang mendapat tindak kekerasan seksual terberat adalah B dan FW.
"Semua korban dibujuk rayu dengan ajakan pergi nonton ke bioskop, karaoke, makan-makan di restoran dan dikasih uang," katanya.
Korban yang laki-laki juga dijanjikan untuk menjadi atlet oleh pelaku. Sedangkan untuk korban yang berjenis kelamin perempuan dipaksa bersetubuh.
Ian meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti, karena pihaknya mendapatkan informasi ada campur tangan dari pihak lain.
Menariknya, pelaku selama ini dianggap sebagai guru yang cukup ramah dan perhatian, terbukti pelaku sering menanyakan apakah korban sudah salat atau belum.
Baca Juga: Tidur Bareng Suami di Kabin Truk, Eka Meninggal Dunia
"Pelaku berkomunikasi lewat telepon, pulang dikasih uang, minimal Rp 50 ribu, sering bawa makan," jelasnya.