Suara.com - Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri hingga Sabtu (17/11/2018), sudah mengidentifikasi 98 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Sabtu hari ini, teridentifikasi tiga korban lainnya.
"Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 98 penumpang dengan rincian laki-laki 72 orang dan perempuan 26 orang," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Raden Said Sukanto Brigjen Pol Musyafak, saat menyampaikan keterangan pers, Sabtu siang.
Tiga korban kecelakaan yang jasadnya berhasil diidentifikasi hari Sabtu ini atas nama Xherdan Fachridzi (laki-laki, 4 tahun), Ema Ratnapuri (perempuan, 23 tahun) dan Sastiarta (laki-laki, 28 tahun).
"Berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada 15 November 2018 pukul 11.00 WIB, tiga jenazah yang berhasil teridentifikasi hari ini semua berdasarkan tes DNA," kata Musyafak menambahkan seperti diberitakan Antara.
Baca Juga: Tak Juga Diberi Kesempatan, Kiper Timnas Indonesia: Tak Masalah
Guna mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Rumah Sakit Polri sudah memeriksa 195 kantong jenazah korban dan 666 sampel DNA posmortem.
Untuk diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Pesawat yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang serta pilot dan awak pesawat.